Berbagai spesies serangga, patogen dan tumbuhan yang merupakan hama tanaman senantiasa merupakan salah satu kendala biologi yang sangat berarti dalam pertanian. Untuk mengatasi kendala hama sejak dahulu senantiasa dilakukan berbagai cara seperti teknik budidaya, varietas tahan hama dan juga insektisida. Awalnya, penggunaan pembasmi hama atau pestisida dibeberapa tempat termasuk Indonesia dianggap sebagai “dewa penyelamat” yang menjamin keberhasilan produksi . Penggunaan pestisida sendiri sempat merajalela di Indonesia bahkan aplikasi insektisida dimasukkan dalam perlombaan Bimas dan dijadikan kegiatan yang bersifat bisnis semata. Pada saat itu belum terpikirkan bagaimana dampak pestisida terhadap lingkungan. Penelitian membuktikan bahwa berbagai jenis pestisida dapat merusak kelestarian biotik maupun fisik dan dampak negative seperti : hama sasaran berkembang menjadi kebal terhadap pestisida; jenis hama tertentu menjadi lebih banyak; musuh-musuh alami dan makhluk-makhluk bukan sasaran ikut binasa; dapat menimbulkan ledakan hama sekunder; meninggalkan residu di dalam tanaman dan bagian-bagiannya; mencemari tanah, udara dan air; dapat menimbulkan pembesaran biologik serta menimbulkan kecelakaan bagi manusia.

                Konsep PHT merupakan alternative jawaban yang paling tepat untuk menghadapi masalah hama tanaman. PHT ialah suatu teknologi pengendalian hama yang sangat bersahabat dengan lingkungan, membantu meningkatkan efisiensi masukan, memantapkan taraf produksi yang telah dicapai dan sekaligus meminimalkan kecelakaan atau keracunan bagi pelaku produksi dan konsumen. Dengan demikian PHT ikut berperan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani.

                Konsep PHT tidak hanya membatasi diri kepada fenomena antara tanaman versus hama saja, tetapi merupakan pendekatan yang komprehensif. Pada hakekatnya, PHT adalah ekologi  terapan yang ditujukan untuk menanggulangi masalah hama tanaman dengan bantuan berbagai disiplin ilmu eksakta dan social ekonomi. Kemudian dapat disusun rencana pengendalian yang komprehensif, bersahabat dengan lingkungan dengan taktik pengendalian seperti: mengusahakan pertumbuhan tanaman sehat dengan berbagai kultur teknik; memanfaatkan agensia pengendali hayati; penggunaan varietas tahan tehadap hama; pengendalian secara fisik mekanik; menggunakan zat-zat kimia; pengendalian secara genetik; dan penggunaan pestisida jika diperlukan.

                Yang mutlak penting dalam pelaksanaan PHT adalah keputusan apa yang sebaiknya diambil bila sedang menghadapi sesuatu perkembangan hama. Untuk dapat mengambil keputusan harus dilakukan pengamatan berkala tentang perkembangan hama, baik kualitatif, maupun kuantitatif. Dalam praktek menghadapi suatu spesies hama tanaman tidak semua dari taktik pengendalian tersebut diatas harus diintregasikan dalam satu kesatuan rencana pengendalian. Yang diintregasikan hanya yang efektif saja agar tetap efektif dan efisien.

                Program nasional PHT marupakan salah satu jalan mengembangkan sumber daya manusia di tingkat petani agar mereka lebih siap menghadapi tantangan pembangunan pertanian berkelanjutan menuju agribisnis yang mensyaratkan efisiensi, kemantapan hasil yang bermutu dan tetap melestarikan lingkungan. Program nasional PHT menggunakan pendekatan yang partisipatif. Dengan pendekatan partisipatif ini diharapkan para petani mampu melakukan penalaran yang lebih terarah dengan keputusan yang rasional dalam mengatasi hama tanamannya.