Ideologi
1. Fungsi Ideologi bagi Individu
Manusia sebagai individu mempunyai cara masing-masing dalam menentukan langkah hidupnya. Fungsi ideology bagi individu yaitu :
a) Norma-Norma yang menjadi pegangan dan pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
b) Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
c) Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
d) Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma -norma yang tercantum di dalamnya.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
a) Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
b) Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
c) Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa
d) untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
2. Mengapa atas nama ideologi seseorang mau mempertaruhkan nyawanya sendiri?
Seseorang berani mempertaruhkan nyawanya atas nama ideology berarti seseorang tersebut benar-benar mempercayai ideology yang dipahami dengan seluruh jiwa raganya. Orang-orang yang seperti itu merupakan orang yang sangat idealis bahkan tidak mau bertoleransi terhadap sesuatu yang menurut ideology mereka itu tidak benar. Hal itu juga dikarenakan kecintaan, dan rasa memiki mereka sangat tinggi terhadap apa yang mereka perjuangkan.
3. Pancasila sebagai ideology bangsa dan Pancasila sebagai dasar Negara
a) Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa
adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu
teori atau sistem kenegaraan
untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa
dan bernegara Indonesia. Ideologi
pancasila yang merupakan tatanan nilai pancasila yang telah berkembang menjadi
doktrin yang komprehensif. Doktrin komprehensif tersebut merujuk pada system
ajaran yang berlaku untuk semua subjek dan kebajikan ajaran ini mencakup
seluruh kehidupan.jadi semua doktrin tersebut memiliki dua ciri penting;
pertama,ia berlaku menyeluruh, dan
kedua, tidak ada kebenaran lain diluar sebuah doktrin yang komprehensif yang
diyakini di Indonesia.
b) Pancasila sebagai dasar Negara
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai Dasar Negara, yang dalam pancasila itu sendiri mengandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia , dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam Ketahanan Nasional. Dengan demikiann atheisme tidak berhak hidup dalam kerukunan dan kadamaian hidup beragama dibumi Indonesia
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber :
http://www.scribd.com/doc/40225369/A-pengertian-Dan-Fungsi-Ideologi
http://www.scribd.com/doc/24582045/Pengertian-dan-Fungsi-Ideologi